Tuesday, August 16, 2016

objek-objek yang menjadi tujuan evaluasi kurikulum

Posted by Sampai Mati Harus Belajar On August 16, 2016 | No comments
BAB I
PENDAHULUAN


A.      Latar Belakang
Kurikulum dalam dunia pendidikan tidak asing lagi, terlebih dari mereka yang kesehariannya tidak terlepas dari kegiatan pembelajaran di sekolah. Kurikulum merupakan pedoman bagi penyelenggaraan pendidikan. Begitu pentingnya kurikulum dalam dunia pendidikan maka kurikulum menjadi perhatian yang sangat serius dalam implementasinya. Dalam segala hal kurikulum dalam pelaksanaannya perlu adanya pemantauan sebagai control dalam sehingga kurikulum yang dilaksanakan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan baik secara umum maupun secara khusus.  Pemantauan terhadap pelaksanaan kurikulum juga penting untuk mengidentifikasi permasalahan-permasalahan yang muncul pada saat kurikulum dilaksanakan. Melalui pemantauan yang dilakukan secara terencana dan terus menerus, maka diharapkan kendala-kendala yang muncul dan menghambat terhadap pelaksanaan kurikulum secara lebih dini akan segera diketahui, dan dengan segera dapat dirumuskan alternatif pemecahan masalah yang mungkin dapat dilakukan. Dengan demikian kurikulum yang dikembangkan selalu akan terjaga dan terkontrol, sehingga dapat berjalan secara efektif dan efisien.

Fungsi control yang dimaksud dalam pelaksanaan kurikulum adalah evaluasi kurikulum yang bersifat baik yang bersifat makro maupun mikro. Evaluasi kurikulum menjadi sangat penting karena dengan evaluasi kurikulum maka akan didapat sebuah informasi data yang akurat, yang nantinya akan digunakan dalam pengembangan kurikulum pada masa yang akan dating.
B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan dari uraian di atas maka dalam makalah ini dapat dirumuskan beberapa permasalahan sebagai berikut:
1.      Apakah pengertian evaluasi kurikulum?
2.      Apakah objek-objek yang menjadi tujuan evaluasi kurikulum?

C.    Tujuan
Tujuan dari makalah ini adalah agar  dapat memahami pengertian evaluasi kurikulum dan objek-objek yang menjadi tujuan evaluasi.





























BAB II
EVALUASI KURIKULUM

A.    Pengertian Evaluasi Kurikulum
Evaluasi adalah kegiatan mengukur dan menilai. Mengukur lebih besifat kuantitatif, sedangkan menilai lebih bersifat kualitatif. Namun secara umum orang hanya mengidentikkan kegiatan evaluasi sama dengan menilai, karena aktifitas mengukur sudah termasuk didalamnya. Menurut Hamid Hasan (1988) evaluasi adalah suatu proses pemberian pertimbangan mengenai nilai dan arti sesuatu yang dipertimbangkan. Sedangkan menurut Nana Sudjana (1989), “penentuan nilai sesuatu berdasarkan kriteria tertentu yang dalam proses tersebut tercakup usaha untuk mencari dan mengumpulkan data/informasi yang diperlukan sebagai dasar dalam menentukan nilai sesuatu yang menjadi objek evaluasi. Dan menurut Saylor dan Alexander dalam Riyanto (2007), berpendapat bahwa evaluasi adalah proses pengumpulan dan penggunaan informasi sebagai dasar pembuatan keputusan tentang suatu program pendidikan.
Evaluasi memiliki banyak pengertian, akan tetapi setiap pengertian pada dasarnya memiliki substansi yang sama yaitu suatu proses pengumpulan informasi untuk membuat keputusan.
Dari pengertian evaluasi di atas, ada tiga komponen dalam evaluasi, yaitu,
1.         Pengumpulan informasi, komponen dasar yang akan diperrgunakan untuk pembuatan pertimbangan.
2.         Pembuatan Pertimbangan, informasi yang diperoleh akan dijadikan dasar sebagai pembuatan pertimbangan.
3.         Pengambilan keputusan, merupakan tujuan akhir dari suatu penilaian.
Dari bebrapa  pengertian di atas unsur utama yang menjadi fokus evaluasi adalah proses penentuan nilai. bahwa evaluasi pada dasarnya adalah pertimbangan pemberian nilai dengan menggunakan kriteria-kriteria  tertentuDari  pengertian  evaluasi secara umum, kemudian dikaitkan dengan pengertian evaluasi kurikulum adalah sebagai berikut.
Evaluasi  kurikulum  menurut  Doll dalam  Kurikulum  dan Pembelajaran (2009) Evaluasi sebagai usaha yang terus menerus dan menyeluruh untuk menyelidiki efek daripada program pendidikan yang dilaksanakan baik isi maupun prosesnya, dilihat dari sudut tujuan yang telah dirumuskan dengan jelas”.
Dalam PP Nomor 32 tahun 2013 tentang Penataan Standar Nasional Pendidikan dikemukakan beberapa ketentuan evaluasi kurikulum sebagai berikut:
1.      Evaluasi kurikulum merupakan upaya pengumpulan informasi dalam rangka meningkatkan efektifitas pelaksanaan kurikulum pada tingkat nasional, daerah dan satuan pendidikan.
2.      Evaluasi kurikulum dilakukan oleh pemerintah, pemerintah daerah, satuan pendidikan dan masyarakat.
3.      Evaluasikurikulum digunakan untuk penyempurnaan kurikulum.
Proses evaluasi dilakukan secara terus menerus dan komprehensif agar proses pendidikan yang dijalankan dapat terpantau. Isi kurikulum, proses pelaksanaan kurikulum, sarana dan prasarana penunjang, sumber daya manusia, merupakan unsur penting dalam aktivitas kurikulum pendidikan. Semua pihak yang terkait dengan penyelenggaraan program pendidikan, tentu saja harus dilakukan evaluasi, untuk diketahui efektifitas dan efisiensinya dalam merealisasikan tujuan yang telah ditetapkan.
Jadi dengan demikian, evaluasi kurikulum adalah suatu proses evaluasi terhadap kurikulum secara keseluruhan baik yang bersifat makro atau ruang lingkup yang luas (ideal curriculum) maupun lingkup mikro (actual curriculum) dalam bentuk pembelajaran.
Evaluasi kurikulum merupakan tahap akhir dari suatu pengembangan kurikulum. Evaluasi kurikulum memegang peranan penting, baik dalam penentuan kebijaksanaan pendidikan pada umumnya maupun pada pengambilan keputusan pada khususnya. Hasil-hasil dari evaluasi tersebut dapat digunakan oleh para pengembang kurikulum dan pemegang kebijaksanaan kurikulum dalam pengembangan sistem pendidikan. Demikian juga, hasil-hasil evaluasi tersebut dapat digunakan para guru, kepala sekolah, dan pelaksana pendidikan pada umumnya, untuk memahami dan membantu perkembangan siswa, memilih bahan ajaran, memilih metode, dan alat-alat pembelajaran, dan sejenisnya.
Maka menurut Riyanto (2007), evaluasi kurikulum minimal berkenaan dengan tiga hal, yaitu:
1.    Evaluasi sebagai moral judgment, hasil dari evaluasi berupa nilai yang akan digunakan sebagai tindak lanjut. hal ini mengandung dua pengertian yaitu: pertama, evaluasi berisi suatu skala nilai moral, berdasarkan skala tersebut suatu objek evaluasi dapat dinilai dan kedua, evaluasi berisi suatu perangkat kriteria praktis berdasarkan kriteria-kriteria suatu hasil dapat dinilai.
2.        Evaluasi sebagai penentu keputusan, setiap individu pengambil keputusan sesuai dengan posisinya. Artinya besar kecilnya keputusan yang diambil sesuai dengan tanggung jawabnya serta lingkup masalah yang dihadapinya.
3.        Evaluasi sebagai consensus nilai, dalam berbagai situasi pendidikan serta kegiatan pelaksanaan, evaluasi kurikulum mengandung sejumlah nilai yang dibawa oleh orang-orang yang terlibat dalam kegiatan evaluasi.
Dari uraian di atas, maka sebenarnya yang menjadi tujuan evaluasi kurikulum adalah: (1) untuk mengetahui tingkat ketercapaian tujuan pendidikan yang ingin diwujudkan melalui kurikulum yang bersangkutan. Dalam arti luas, evaluasi kurikulum dimaksudkan untuk memeriksa kinerja kurikulum secara keseluruhan. Indikator yang dievaluasi adalah efektivitas, relevansi, efesiensi dan kelaikan program, dan (2) digunakan sebagai langkah perbaikan atau pengembangan kurikulum.

B.     Objek-Objek Evaluasi Kurikulum
Dengan mengacu kepada beberapa pengertian dari tujuan evaluasi di atas, maka evaluasi kurikulum dimaksudkan untuk memeriksa tingkat ketercapaian tujuan pendidikan yang ingin diwujudkan oleh kurikulum tersebut. Misalnya evaluasi kurikulum SD, berarti tujuan evaluasi tersebut adalah untuk mendapatkan data/informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan sampai sejauhmana tujuan pendidikan SD melalui kurikulum yang dilaksanakan dapat tercapai.
Dari pengertian evaluasi kurikulum seperti dikemukakan di atas, dilihat dari sasaran yang harus diketahui dari suatu kegiatan evaluasi, maka evaluasi memiliki peran yang sangat penting. Tanpa evaluasi tidak akan diperoleh gambaran efisiensi dan efektivitas kurikulum yang dilaksanakan. Masih beruntung jika kurikulum yang diterapkan bisa berjalan sesuai dengan yang diharapkan, sebaliknya kerugiannya jika kurikulum tersebut tidak berjalan sesuai  dengan  ketentuan,  maka  yang  akan  merugi  bukan  hanya  dari segi materi akan tetapi mutu pendidikan jadi taruhannya.
Kurikulum merupakan suatu sistem yang memiliki komponen – komponen tertentu. Sebagai suatu sistem, setiap komponen harus saling berkaitan satu sama lain. Manakala salah satu komponen yang membentuk sistem kurikulum terganggu atau tidak berkaitan dengan komponen lainnya, maka sistem kurikulum secara keseluruhan juga akan tergganggu.
Agar lebih efektif dan efisien sesuai dengan tujuan evaluasi maka evaluasi kurikulum  mencakup keseluruhan komponen yang ada dalam kurikulum, yakni (1) Komponen tujuan, dan Komponen isi kurikulum, (2) Komponen strategi pembelajarann, (3) Komponen media, (4) Komponen proses pembelajaran, dan (5) Komponen hasil yang dicapai.
a.         Komponen tujuan  
Komponen tujuan berhubungan dengan arah atau hasil yang diharapkan. Dalam skala makro, rumusan tujuan kurikulum erat kaitannya dengan filsafat atau sistem nilai yang dianut masyarakat. Bahkan, rumusan tujuan yang menggambarkan suatu masyarakat yang dicita–citakan, misalkan, filsafat atau sistem nilai yang dianut masyarakat Indonesia adalah pancasila, maka tujuan yang diharapkan tercapai oleh suatu kurikulum adalah terbentuknya masyarakat yang pancasilais.
Menurut Riyanto (2007), Dalam evaluasi kurikulum komponen tujuan yang dinilai berhubungan dengan tujuan jenjang di atasnya, yaitu tujuan institusional dan selanjutnya dikaitkan dengan tujuan nasional. Tujuan merupakan acuan dari seluruh komponen dalam kurikulum. Tujuan, sebagai acuan, terlebih dahulu harus dirumuskan sehingga dengan jelas menggambarkan apa yang hendak dicapai. Dengan demikian, evaluasi terhadap tujuan-tujuan tersebut meliputi : segi-segi yang berkaitan dengan tujuan institusional, ketepatan perumusannya, kesesuaian dengan tarap dan kebutuhan siswa, kejelasan organisasinya, dan ketepatan urutannya.
b.      Komponen Isi/Materi Pelajaran
Isi kurikulum merupakan komponen yang berhubungan dengan pengalaman belajar yang harus dimiliki siswa. Isi kurikulum itu menyangkut semua aspek baik yang berhubungan dengan pengetahuan atau materi pelajaran yang biasanya tergambarkan pada isi setiap materi pelajaran yang diberikan maupun aktivitas dan kegiatan siswa. Baik materi maupun aktivitas itu seluruhnya diarahkan untuk mencapai tujuan yang ditentukan.
Komponen isi kurikulum, yang menjadi objek evaluasi, bersumber dari garis-garis besar program pembelajaran, untuk setiap mata pelajaran, yang mencakup pokok-pokok bahasan satuan waktu tertentu.
Luas dan dalamnya bahan disesuaikan dengan tujuan. Karena itu, tujuan dapat menentukan banyak tidaknya bahan yang akan disajikan. Evaluasi terhadap bahan tersebut dapat dilakukan dengan dua kemungkinan. Pertama, dengan mengevaluasi butir soal sebanyak-banyaknya sesuai dengan banyaknya tujuan. Hal ini akan membutuhkan waktu lama. Kedua, mengevaluasi sampel yang mewakili bentuk-bentuk tertentu, sehingga tidak memerlukan waktu lama.
Segi-segi yang dievaluasikan dalam kurikulum meliputi: segi relevansi dengan tujuan yang telah ditetapkan, kebenaran menurut pandangan yang berlaku, keluaran dan kedalaman, kebutuhan dan pengalaman siswa, kesesuaian dengan waktu dan fasilitas yang tersedia.
c.       Strategi Pembelajaran
Komponen ini merupakan komponen yang memiliki peran yang sangat penting, sebab berhubungan dengan implementasi kurikulum. Bagaimana bagus dan idealnya tujuan yang harus dicapai tanpa strategi yang tepat untuk mencapainya, maka maka tujuan itu tidak mungkin dapat tercapai. Strategi meliputi rencana, metode dan perangkat kegiatan yang direncanakan untuk mencapai tujuan tertentu. Dan termasuk dalam komponen ini adalah evaluasi proses dan hasil belajar dari setiap mata pelajaran.
Kriteria yang dipergunakan dalam evaluasi ini adalah kesesuaian dan ketepatan, kejelasan rumusannya, dan sebagainya.
d.      Media
Komponen media merupakan perantara untuk menjabarkan isi kurikulum secara lebih terinci sehingga dapat dicerna dengan sebaik- baiknya oleh siswa. Media meliputi, misalnya : buku pelajaran, modul, pembelajaran berprogram, naskah radio, pendidikan, kaset, video, film dan sebagainya. Yang dievaluasi dalam komponen media adalah dilihat dari segi ketetapannya, kesesuaian isi dengan tujuan, kebutuhan dan pengalaman siswa, kesesuaiannya dengan kemampuan dan keterampilan pengajar, ketetapan dilihat dari waktu dan tempat, dan sebagainya.
e.       Proses Pembelajaran
   Komponen belajar-mengajar merupakan komponen kurikulum yang nantinya akan menghasilkan perubahan perilaku (kognitif, afektif dan psikomotorik) para siswa sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan. Keberhasilan dalam proses belajar-mengajar merupakan salah satu petunjuk keberhasilan kurikulum. Yang menjadi sasaran evaluasi adalah keseluruhan proses belajar-mengajar untuk setiap mata pelajaran yang mencakup perumusan tujuan, pemilihan materi pelajaran, pendekatan dan metode mengajar, kegiatan belajar, alat-alat pelajaran, evaluasi, dan tindak lanjutnya.
f.        Komponen Hasil dan Penunjang
Komponen penunjang merupakan salah satu komponen yang harus dievaluasi. Sebab, komponen ini berhubungan dengan sistem administrasi dan supervisi, sistem pelayanan bimbingan dan penyuluhan bagi siswa dan sistem evaluasi.
Evaluasi terhadap komponen penunjang dapat dilihat dari segi ketepatan program, kesesuaian dengan tujuan, sumbangannya bagi kelancaran pelaksanaan kurikulum, ketepatan dilihat dari waktu dan tempat, kesesuaian dengan keadaan siswa dan sebagainya.
Hasil yang dicapai dari suatu evaluasi kurikulum sekurang-kurangnya mencakup tiga hal, yaitu produk, efek dan impact. Produk adalah berupa prestasi belajar yang dicapai siswa sesuai dengan tujuan instruksional yang telah ditetapkan. Efek adalah berupa perubahan perilaku dalam tingkatan yang lebih tinggi, baik pembelajaran maupun siswa. Impact adalah pengaruh suatu kurikulum pada perkembangan lembaga pendidikan itu sendiri dan masyarakat di sekitarnya.
Berdasarkan uraian di atas, ternyata evaluasi kurikulum merupakan kegiatan yang sangat besar artinya dalam pengembangan kurikulum. Evaluasi itu dapat dijadikan dasar catur balik atau feed back untuk pengembangan kurikulum selanjutnya. Karena itu, evaluasi harus dapat menunjukkan gambaran yang sebenarnya, sehingga diketahui segi-segi kekuatan dan kelemahan dari kurikulum yang dilaksanakan.
            Mengingat pentingnya evaluasi itu, maka alat yang digunakan dalam evaluasi harus memenuhi kriteria sebagai berikut :
a.       Alat evaluasi harus sesuai dengan sasaran yang hendak dituju
b.      Alat yang digunakan harus terpercaya (valid)
c.       Alat yang digunakan harus terandalkan (reliable)
d.      Alat evaluasi harus signifikan atau dapat dipercaya.










BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Evaluasi merupakan bagian yang tak terpisahkan dari kurikulum. Melalui evaluasi, dapat ditentukan nilai dan arti kurikulum sehingga dapat dijadikan bahan pertimbangan apakah suatu kurikulum perlu dipertahankan atau tidak, dan bagian–bagian mana yang harus disempurnakan. Evaluasi merupakan komponen untuk melihat efektivitas pencapaian tujuan. Dalam konteks kurikulum, evaluasi dapat berfungsi untuk mengetahui apakah tujuan yang telah ditetapkan telah tercapai atau belum, atau evaluasi digunakan sebagai umpan balik dalam perbaikan strategi yang ditetapkan atau dalam arti yang luas adalah perbaikan dalam pengembangan.
B.     Saran
Dengan mengetahui makna sesungguhnya evaluasi kurikulum, maka kita sebagai pendidik juga harus berpartisipasi di dalamnya dengan cara melakukan proses pembelajaran dengan sebaik-baiknya sehingga cita-cita untuk mengembangkan kurikulum yang lebih sempurna menjadi kenyataan.. 














REFERNSI

Hasan. S. Hamid. 1988. Evaluasi Kurikulum. Jakarta: P2LPTK
Sudjana,  Nana  dan  Ibrahim,  R.  1989.  Penelitian  dan  Penilaian  Pendidikan. Bandung: PT Sinar Baru
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 32 tahun 2013. Tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan.
Riyanto, Yatim. 2007. Pengembangan Kurikulum 2005. Surabaya:





0 komentar:

Post a Comment

Blogroll

×

About