BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pada waktu yang lampau, pada umumnya tugas dan kewajiban guru hampir seluruhnya mengenai pekerjaan mengajar melulu dalam arti menyampaikan keterangan-keterangan dan fakta-fakta dari buku kepada murid, memberi tugas-tugas dan memeriksanya.
Waktu dan keadaan demikian di sekolah-sekolah kita sekarang telah dan sedang berlalu dengan cepat. Sekarang, guru harus juga memperhatikan kepentingan-kepentingan sekolah, ikut serta menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi sekolah, yang kadang-kadang sangat kompleks sifatnya.
Secara berangsur-angsur tekanan makin diberikan kepada partisipasi guru dalam administrasi pendidikan/sekolah, yakni penyelenggaraan dan manajemen sekolah. Tokok-tokoh pendidikan sekarang menekankan kepada gagasan tentang demokrasi dalam hidup sekolah; guru-guru hendaknya didorong untuk ikut serta dalam pemcahan masalah-masalah administratif yang langsung mempengaruhi status profesional guru.
Kegiatan partisipasi guru dalam administrasi sekolah itu, antara lain seperti sumbangan-sumbangan guru terhadap perbaikan kesejahteraan guru dan murid, penyempurnaan kurikulum, pilihan buku-buku dan alat pelajaran dan sebagainya.
Berhubung dengan itu, sangat penting dibicarakan dalam rangka administrasi pendidikan ini tentang peranan dan tanggung jawab guru di dalam organisasi dan administrasi sekolah tempat kegiatan-kegiatan meliputi lebih dari khusus mengajar di dalam kelas.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas, maka rumusan masalah pada makalah ini adalah sebagai berikut :
1. Bagaimana Pentingnya partisipasi guru dalam administrasi pendidikan?
2. Bagaimana demokrasi dalam administrasi sekolah dan beberapa kesempatan berpartisipasi?
3. Bagaimana orientasi bagi guru-guru?
4. Bagaimana kode etik guru?
C. Tujuan Penulisan
Adapun tujuan penulisan dari makalah ini yaitu :
1. Untuk mengetahui Pentingnya partisipasi guru dalam administrasi pendidikan.
2. Untuk mengetahui demokrasi dalam administrasi sekolah dan beberapa kesempatan berpartisipasi.
3. Untuk mengetahui orientasi bagi guru-guru.
4. Untuk mengetahui kode etik guru.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pentingnya Partisipasi Guru dalam Administrasi Pendidikan
Administrasi sekolah di zaman kolonial Belanda dahulu menunjukkan bahwa kekuasaan dalam menentukan kebijakan-kebijakan sekolah berada seluruhnya dalam tangan para pejabat pimpinan di kantor pusat. Segala putusan dan instruksi ditentukan dari atas. Kewajiban para guru sebagai bawahan hanya mengikuti dan menaatinya, tidak untuk memikirkan, mengapa putusan-putusan dan instruksi-instruksi itu perlu. Politik feodal-kolonial menghendaki adanya garis pemisah yang tegas antara status bawahan dan atasan. Sebagai akibat politik ini, sistem pengawasan sekolah-sekolah bersifat otokratis dan terutama ditujukan untuk meneliti apakah putusan-putusan yang telah ditetapkan atasan dan perintah-perintahnya ditaati.
Sesudah Indonesia merdeka, sistem pendidikan di sekolah-sekolah bersifat nasional dan demokratis. Untuk mencapai tujuan ini, diperlukan administrasi dan pengawasan yang demokratis pula, dan sekolah-sekolah harus benar-benar hidup dan tumbuh di atas dasar-dasar filsafat negara, yaitu Pancasila.
Untuk itu pula maka partisipasi guru dalam administrasi sekolah sangat penting dan menjadi keharusan. Partisipasi dimaksud hendaknya ditafsirkan sebagai kesempatan-kesempatan kepada para guru dan kepala sekolah untuk memberi contoh tentang bagaimana demokrasi dapat diterapkan untuk memecahkan berbagai masalah pendidikan.
Banyak usaha pembaharuan telah dijalankan, seperti dalam bentuk isi kurikulum, cara-cara atau metode-metode mengajar yang baik dan efisien, adanya pembinaan dan penyuluhan, kegiatan-kegiatan ekstrakurikuler, dan sebagainya. Tetapi, semua itu tidak hanya mendatangkan hasil yang sedikit sekali, kadang-kadang tidak kelihatan sama sekali hasilnya. Hal ini disebabkan antara lain oleh adanya konservatisme dan sifat-sifat tradisional di dalam praktek kehidupan pendidikan yang sangat kuat. Juga disebabkan karena kurang atau tidak diikutsertakannya guru-guru dalam usaha pembaharuan pendidikan.
B. Arti Demokrasi Dalam Administrasi Sekolah
Penerapan demokrasi dalam administrasi sekolah hendaknya diartikan bahwa administrasi sebagai kegiatan atau rangkaian kegiatan kepemimpinan; dengan itu tujuan-tujuan sekolah dan cara-cara untuk mencapainya dikembangkan dan dijalankan. Kegiatan kepemimpinan ini meliputi :
- Kegiatan mengorganisasi personel dan material,
- Merencanakan program/kegiatan-kegiatan,
- Membangun semangat guru-guru dan inisiatif perseorangan/kelompok ke arah tercapainya tujuan-tujuan.
- Menilai hasil-hasil dari rencana-rencana, prosedur-prosedur, serta pelaksanaannya oleh perseorangan dan kelompok.
Apabila administrasi dipandang sebagai proses bekerja dengan orang-orang dan mengoordinasi usaha mereka ke dalam keseluruhan yang bekerja efisien dan produktif, maka jelas bahwa tanggung jawab tidak dapat lagi dipusatkan pada hanya satu orang belaka. Tanggung jawab harus disalurkan secara luas diantara semua orang yang mengambil bagian dalam program sekolah.
Dengan demikian, tekanan berpindah dari kekuasaan untuk menentukan dan memerintah kepada proses mengembangkan semangat, pikiran, dan perbuatan yang kooperatif, dan kepada kesempatan-kesempatan yang diciptakan bagi pertumbuhan kepemimpinan perseorangan dan kelompok.
Di samping itu, hendaklah dipahami bahwa untuk menanamkan sifat dan kehidupan yang demokratis pada murid-murid, tidak cukup hanya dengan ceramah-ceramah atau kata-kata saja. Perkembangan tingkah laku yang demokratis pada anak didik pada asasnya bergantung pada hubungan anak didik dengan guru dan pada sifat dari pengalaman-pengalaman hiduo sehari-hari yang disediakan oleh sekolah. Untuk itu, guru harus memahami arti demokrasi dan percaya pada nilai-nilanya dan dalam tingkah laku menjadi contoh sebagai jiwa pribadi yang benar-benar demokratis.
Adapun pola-pola tingkah laku yang demikratis yang seyogyanya dimiliki oelh guru ialah :
1) Menghormati kepribaian orang-seorang;
2) Memperhatikah hak kebebasan orang lain;
3) Kerjas sama dengan orang lain;
4) Menggunakan kecakapan-kecakapan mereka untuk memajukan kesejahteraan umum dan kemajuan sosial;
5) Lebih menghargai penggunaan kecerdasan secara efektif dalam memecahkan masalah-masalah dari pada penggunaan kekerasan atau emosi;
6) Menyelediki, menemukan, dan menerima kekurangan-kekurangan diri sendiri dan berusaha memperbaikinya;
7) Mereka memimpin dan mengikuti sesuai dengan kesanggupan mereka bagi keungtungan kelompok/bersama;
8) Memikul tanggung jawab terhadap tercapainya cit-cita dan tujuan-tujuan bersama dan mendahulukan kewajiban dari pada hak;
9) Mereka memerintah diri sendiri untuk kebaikan semua;
10) Bersikap toleran;
11) Menghargai musyawarah untuk memperoleh kata sepakat;
12) Senantiasa berusaha untuk mencapai cara hidup demokratis yang paling efektif;
13) Berusaha dengan contoh sendiri untuk membimbing orang-orang lain supaya hidup secara demokratis,
14) Menyesuaikan diri kepada kondisi-kondisi yang selalu berubah dan berkembang ke arah perbaikan dan kemajuan.
C. Beberapa Kesempatan Berpartisipasi
Ada bermacam-macam kesempatan yang digunakan untuk mengikutsertakan guru-guru dalam kegiatan-kegiatan sekolah seperti dalam :
a. Mengembangkan filasafat pendidikan
Pendidikan ialah ilmu, seni, teknik, dan juga filsafat, semuanya menjadi satu. Filasafat pendidikan ialah penerapan filsafat pada penelitian masalah-masalah pendidikan.
Mengembangkan filsafat pendidikan berarti bahwa dalam setiap langkah kegiatan mendidik selalu berusaha hendak menjawab apakah yang sedang kita lakukan, bagaimana kita melakukannya, apa sebab kita melakukannya, an apakah kita melakukannya.
b. Memperbaiki dan menyesuaikan kurikulum
Biasanya penyusunan kurikulum serta perubahan dan penyesuaiannya dilakukan pada tingkat kanwil dengan bantuan para ahli dalam mata-mata pelajaran khusus. Keadaan yang demikian mengakibatkan banyak usaha perbaikan pengajaran yang hanya tinggal diatas kertas saja.
Hal yang demikian menimbulkan pengertian tentangk keharusan untuk mengikutsertakan guru-guru dalam usaha memperbaiki dan menyesuaikan kurikulum.
c. Merencanakan program supervisi
Dengan supervisi dimasudkan kegiatan-kegiatan pengawasan yang langsung ditujukan untuk memperbaiki situasi mengjar-belajar di dalam kelas. Tujuannya yang pokok ialah membantu para guru untuk tumbuh secara pribadi dan profesional, dan untuk belajar memecahkan sendiri masalah-masalah yang mereka hadapi da;am tugasnya.
d. Merencanakan kebijakan-kebijakan kepegawaian
Dalam zaman dan sistem pendidikan yang bersifat nasional dan demokratis seperti sekarang ini, kebijakan-kebijakan kolonial dan otokratis itu harus ditinggalkan.
Adapun kegiatan-kegiatan kepegawaian yang memerlukan ikut sertanya guru-guru dalam perencanaannya tentu saja harus melalui permusyarawatan perwakila antara lain masalah penempatan, orientasi, promosi (kenaikan pangkat/jabatan), pemberhentian (pensiuan, pemecatan, dsb) pemindahan, pemberian tugas belajar, cuti, konduitem masalah gaji, pengobatan, dan kesejateraan guru dan petugas-petugas pendidikann pada umumnya.
e. Kesempatan-kesempatan berpartisipasi lainnya
Masih banyak kesempatan lian yang mengharuskan ikut sertanya guru-guru dlam administrasi sekolah. Beberapa diantaranya ialah :
1) Menyelidiki sumber-sumber bagi guru dan buku-buku pelajaran bagi murid-murid.
2) Merencanakan dan merumuskan tujuan-tujuan kegiatan-kegiatan ekstarakurikuler serta pelaksanaan dan sistem penilaiannya.
3) Menentukan dan menyusun tata tertib sekolah.
4) Menetapkan syarat-syarat penerimaan murid baru.
5) Menentukan syarat-syarat kenaikan kelas.
6) Menyusun acara ulangan-ulangan umum.
7) Menetapkan daftar pengawasan murid di halaman sekolah.
8) Merumuskan kebijakan tentang pembagian tugas mengajar guru-guru.
9) Menyusun daftar pelajaran umum.
10) Menetapkan pengawasan dan penilaian kebersihan gedung dan halaman sekolah.
11) Merencanakan penggunaan ruangan-ruangan sekolah.
12) Merencanakan penggunaan kemajuan-kemajuan program sekolah.
13) Menetapkan pengawasan dan bimbingan kegiatan-kegiatan organisasi murid.
14) Menetapkan penyelenggaraan pengawasan ujian dan pemeriksaan pekerjaan ujian.
15) Merencanakan kegiatan-kegiatan upacara hari-hari nasional, keagamaan, dan sebagainya.
16) Merencanakan dan memimpin rapat-rapat guru.
17) Menyelidiki dan memilih buku-buku bacaan bagi perpustakaan sekolah.
18) Menyusun peraturan-peraturan memajukan kesejahteraan guru, pegawai, dan murid-murid.
19) Merencanakan danmembantu kelancaran ketatausahaan sekolah.
D. Orientasi Bagi Guru-Guru Baru
a. Arti dan perlunya orientasi
Bagi guru-guru yang baru mulai menjalankan tugasnya sebagai guru, ada masa orientasi sangat diperlukan. Yang dimaksud dengan masa orientasi ialah suatu kesepakatan yang diberikan kepada seorang pegawai atas guru yang baru mulai bekerja, untuk mengadakan observasi dan berpastisipasi langsung dengan kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan tugasnya sebagai guru di sekolah itu, agar waktu yang relatif singkat ia dapat segera mengenal dan menyesuaiakn diri dengan lingkungan tempat ia bekerja.
Masa orientasi sangat diperlukan karena setiap pegawai atau guru yang baru pada umumnya mengahadapi problema, baik problema yang menyangkut dirinya sendiri maupun problema yang berhubungan dengan tugas-tugas pekerjaan yang akan dilakukannya. Ia memerlukan bantuan dan bimbingan dari pimpinan sekolah dan guru-guru senior untuk dapat mengenal dan mengatasi problema-problema tersebut.
Hampir bagi setiap guru baru pengalaman pertama waktu permulaan mengajar merupakan pengalaman yang penuh frustasi dan keraguan-keraguan. Di dalam dirinya timbul bermacam-macam pertanyaan, seperti : bagaimana reaksi murid-murid terhadap diri saya? Apakah saya akanmengalami kesukaran dalam hal masalah enguasai disiplin anak-anak? Bagaimana sikap orang tuan murid terhadap pelajarannya yang saya berikan? Dapatkah saya menjadi guru yang disenangai anak-anak? Pertolongan atau bantuan apa yang dapat saya terima dari guru-guru lain?
Semua itu merupakan pertanyaan-pertanyaan yang sering timbul pada guru-guru yang baru saja mengajar. Dan itu semuan perlu mendapat perhatian dari para supervisor dan kepala sekolah dalam rangka mengadakan orienasi bagi guru-guru baru.
Seperti dikatakan oleh Chambrlain dan Kindred, setiap guru baru memerlukan antara lain dalam hal mempelajari masyarakat, lingkungan fisik sekitar sekolah dan fasilias-fasilitas yang ada di lingkungan tersebut, mengenal dan mempelajari tentang teman sejawat, murid-murid, kebijakan pelaksanaan sistem sekolah, dan macam-macam tugas yang akan mereka kerjakan. Mereka memerlukan bantuan dalam pemecahan masalah-masalah yang timbul dan bimbingan dalam mengarahkan pertumbuhan mereka sendiri serta perkembangannya sebagai seroang profesional.
Juga Chandler dan Petty mengemukakan bahwa masalah-masalah yang dihadapi oleh guru-guru baru pada umumnya dapat di kelompokkan sebagai berikut :
1) Kebutuhan akan perumahan/tempat tinggal yang sesuai atau wajar bagi seorang guru.
2) Memperoleh perkenalan dengan personel sekolah (guru-guru dan pegawai).
3) Memperoleh pengertian tentang sistem dan tujuan sekolah.
4) Mengerti tentang peraturan-peraturan dan tata tertib yang berlaku di sekolah itu.
5) Mengerti dan dapat mengenal masyarakat serta lingkungan sekitar.
6) Mengenal organisasi-organisasi profesional dan etika jabatan, dan
7) Masalah-masalah penting lainnya yang berhubungan langsung.
b. Tujuan Orientasi
Dari uraian singkat di atas, kita mengetahui bahwa tujuan orientasi yang terutama ialah membawa guru baru untuk dapat segera mengenal situasi dan kondisi serta kehidupan sekolah pada umumnya, agar selanjutnya dapat mendorong/memberi motivasi kepada mereka untuk bekerja lebih baik dan bergairah.
Elsbree dan Reutter mengemukakan bahwa tujuan orientasi yang lebih terutama adalah memberikan perhatian (attention) kepada guru baru dan mendorong mereka agar memiliki kualitas mengajar yang tinggi. Untuk mencapai tujuan pokok ini maka program orientasi paling sedikit haruslah berisi kegiatan-kegiatan sebagai berikut :
1) Mengenalkan kepada guru-guru baru itu secapat mungkin agar mereka segera dapat mengenal sistem sekolah dan masyarakat lingkungan sekolah.
2) Menyediakan bantuan secukupnya agar mereka segera dapat mengenal dan menyesuaikan diri dengan personel sekolah (guru-guru dan pegawai).
3) Memberikan bimbingan yang konstruktif dalam mengembangkan kecakapan-kecakapan mengajar dan sikap-sikap profesional mereka.
4) Menyediakan kesempatan kepada guru baru untuk turut berpartisipasi langsung dalam kegiatan-kegiatan sekolah pada umumnya.
c. Kegiatan-Kegiatan Orientasi
Berdasarkan arti dan tujuan orientasi seperti telah diuraikan di atas, maka kegiatan-kegiatan orientasi yang penting yang perlu kita uraikan lebih lanjut adalah seperti berikut :
1) Bantuan mendapat perumahan/tempat tinggal yang sesuai
Bagi mereka orang guru baru, masalah perumahan/tempat tinggal sering merupakan masalah yang sangat urgen. Bantuan untuk mendapat perumahan/tempat tinggal yang layak dan wajar bagi seorang guru perlu mendapat perhatian. Tempat tinggal guru-guru yang berdekatan dengan sekolah pada umumnya lebih menguntungkan bagi kelancaran jalannya sekolah.
Beberapa usaha yang dapat dilakukan sekolah dalam rangka memberi bantuan tersebut antara lain dengan jalan :
- Bekerja sama dengan masyarakat setempat, khususnya POM atau Panitia Penyelenggara Sekolah yang bersangkutan.
- Dengan mencarikan rumah sewaan.
- Membantu meminjami uang dengan pengembalian secara diangsur sesuai dengan kemampuan guru yang bersangkutan.
- Menyediakan perumahan guru-guru.
- Meminjamkan perabot rumah yang diperlukan, dan sebagainya.
2) Mengenalkan guru baru kepada sistem dan tujuan sekolah
Untuk dapat memberikan kesempatan kepada guru baru dalam orientasinya terhadap sistem dan tujuan sekolah, pada permulaan sebaiknya guru itu jangan terlalu banyak dibebani tugas-tugas. Dengan demikian, guru tersebut diberi kesempatan untuk bergaul dan mengamati serta mengenal jalannya sekolah secara umum.
Usaha-usaha lain yang dapat dilakukan ialah dengan jalan :
- Memberi kesempatan kepada guru baru mempelajari buku-buku, kurikulum, silabus yang berlaku di sekolah itu.
- Kepala sekolah, guru-guru, serta pegawai sekolah membantunya dengan memberikan informasi-informasi yang diperlukan tentang administrasi sekolah, jalannya sekolah atau sistem yang berlaku di sekolah itu.
- Mengadakan tanya jawab dan diskusi-diskusi dengan guru baru, baik secara formal ataupun informal.
3) Mengenalkan guru baru kepada kondisi dan situasi masyarakat lingkungan sekolah
Caranya ialah dengan jalan memberikan informsi-informasi bilamana ia memerlukannya. Beberapa hal yang perlu diperkenalkan untuk diketahui oleh guru-guru baru antara lain :
- Letak dan macam-macam kantor atau instansi lain yang ada di sekitar sekolah itu; seperti kantor pemerintahan setempat, kantor pos, masjid, gereja, pasar, terminal bus, stasiun kereta api, kantor polisi, rumah sakit, kantor pemadam kebakaran, dan lain-lain. Jika mungkin dengan nomor telepon dan nama pemimpin masing-masing.
- Kehidupan, adat-istiadat serta sifat-sifat masyarakat setempat, seperti antara lain bagaimana kepadatan dan komposisi penduduknya, maata pencahariannya, kebiasaan-kebiasaan yang berlaku, sikap dan perhatiannya terhadap sekolah serta pendidikan pada umumnya, dan sebagainya.
4) Membantu guru baru dalam perkenalan dan penyesuaiannya terhadp personel sekolah
Hal ini dapat dilakukan antara lain dengan jalan :
- Memperkenalkan kepada semua guru dan pegawai sekolah dalam suatu pertemuan.
- Mengadakan pertemuan ramah-tamah di sekolah atau di rumah salah seorang guru, yang dihadiri oleh semua guru dan staf sekolah.
5) Membantu guru baru dalam usaha memperbaiki dan mengembangkan kecakapan-kecakapan mengajarnya
Tidak semua guru baru sudah pandai mengajar dan memiliki sikap profesional yang sesuai dengan tuntutan jabatannya. Apalagi guru yang baru saja keluar dari sekolah guru. Mereka masih perlu bimbingan dan bantuan dalam menjalankan tugas pekerjaannya.
Beberapa usaha yang dapat dilakukan oleh kepala sekolah atau sepervisor dalam rangka memperbaiki dan mengembangkan kecapakan-kecakapan mengajar pada guru-guru baru ialah :
- Mengadakan evaluasi dengan jalan mengobservasi kegiatan-kegiatan mengajar pada guru baru, dan membuat catatan-catatan harian. Dari catatan-catatan itulah kepala sekolah atau supervisor selanjutnya memberikan bimbingan dan petunjuk-petunjuk yang diperlukan. Blangko catatan observasi yang memuat berbagai aspek yang perlu diamati dan dicatat hendaknya telah tersedia di sekolah.
- Memberikan kesempatan kepada guru baru untuk mengadakan observation visit atau kunjungan observasi, yakni mengamati demonstrasi mengajar yang sil dilakukan oleh guru yang telah berpengalaman, yang kemudian dilanjutkan dengan diskusi antara mereka.
- Memberi bimbingan dalam membuat dan merencanakan pekerjaan mereka, seperti bimbingan dalam membuat persiapan mengajar, memilih bahan pelajaran, memilih metode mengajar yang sesuai, menentukan kesempatan-kesempatan apa yang diperlukan untuk mengadakan hubungan sekolah dan masyarakat atau orang tua murid, cara-cara menggunakan alat-alat peraga dalam mengajar, cara membuat dan menyusun tes atau soal-soal ulangan dalam rangka mengevaluasi hasil belajar murid-murid,dsb.
6) Membangkitkan sikap-sikap danminat profesional
Pekerjaan sebagai guru (mengajar) bukan hanya sekedar bekerja untuk mencari nafkah. Mengajar dan mendidik adalah profesi yang memerlukan suatu keahlian khusus serta bakat ataupun minat yang besar. Pekerjaan sebagai pendidik adalah juga tugas yang bersifat sosial dan amal. Tidak semua orang yang telah menyelesaikan pendidikannya disuatu lembaga pendidikan guru atau sekolah guru akan dengan sendirinya telah dapat dan suka serta mempunyai minat yang besar terhadap pekerjaaannya sebagai guru.
Minat dan kesukaan terhadap suatu pekerjaan akan timbul dari pengalaman dan kebiasaan, terutama pengalaman yang menyenangkan. Karena berkali-kali mengalami dan melakukan pekerjaan itu, lama-kelamaan timbullah minat dan rasa cintanya kepada pekerjaan tersebut.
7) Menyediakan kesemapatan untuk bertukar ide-ide
Pada umumnya setiap guru baru, apalagi yang baru menyelesaikan pendidikan di sekolah guru dan langsung bekerja, akan merasa banyak kekurangan, terutama dalam pengalaman, dibandingkan dengan guru-guru senior yang telah banyak pengalaman. Akan tetapi, kita tidak boleh beranggapan bahwa setiap guru baru itu lebih bodoh atau lebih tidak mampu dibanding dengan guru yang sudah lama mengajar. Mungkin pula sebaliknya; guru baru itu memiliki pengetahuan yang lebih luas dan up-to date dan sangat berguna bagi perkembangan dan kemajuan di sekolah itu. hanya dalam hal pengalaman ia memang kurang atau mungkin bahkan belum ada. Itulah sebabnya dalam rangka orientasi, agar guru baru itu merasa dihargai dan tidak merasa kecil hati atau merasa rendah diri.
E. Kode Etik Guru
1. Guru berbakti membimbing anak didik seutuhnya untuk membentuk manusia pembangunan yang ber-pncasila.
a. Guru menghormati hak individu dan kepribadian anak didiknya masing-masing.
b. Guru berusaha mensukseskan pendidikan yang serasi (jasmaniah dan rohaniah) bagi anak didiknya.
c. Guru harus menghayati dan mengamalkan pancasila.
d. Guru dengan bersungguh-sungguh mengintensifkan pendidikan moral pancasila bagi anak didiknya.
e. Guru melatih memecahkan masalah-masalah dan membina daya kreasi anak didik agar kelak dapat menunjang masyarakat yang sedang membangun.
f. Guru membantu sekolah di dalam usaha menanamkan pengetahuan keterampilan kepada anak didik.
2. Guru ememiliki kejujuran profesional dalammenerapkan kurikulum sesuai dengan kebutuhan anak didik masing-masing.
a. Gurumenghargai dan memperhatikan perbedaan dan kebutuhan anak didiknya masing-masing.
b. Guru hendaknya luwes didalam menerapkan kurikulum sesuai dengan kebutuhan anak didik masing-masing.
c. Guru memberi pelajaran di dalam dan di luar sekolah berdasarkan kurikulum tanpa membeda-bedakan jenis posisi orang tua muridnya.
3. Guru mengadakan komunikasi, terutama dalam memperoleh informasi tentang anak didik, tetapi menghindarkan diri dari segala bentuk penyalahgunaan.
a. Komunikasi guru dan anak didik di dalam dan di luar sekolah dilandaskan pada rasa kasih sayang.
b. Untuk berhasilnya pendidikan, maka guru harus mengetahui kepribadian anak dan latar belakang keluarganya masing-masing.
c. Komunikasi guru inihanya diadakan semata-mata bagi kepentingan pendidikan anak didik.
4. Guru menciptakan suasana kehidupan sekolah dan memelihara hubungan dengan orang tua murid dengan sebaik-baiknya bagi kepentingan anak didik.
a. Guru menciptakan suasana kehidupan sehingga anak didk betah berada dan belajar di sekolah.
b. Guru menciptakan hubungan baik dengan orang tua murid sehingga dapat terjalin pertukaran informasi timbal balik untuk kepetingan anak didik.
c. Guru senantiasa menerima dengan lapang dada setiap kritik membangun yang disampaikan orang tua murid/masyarakat terhadap kehidupan sekolahnya.
5. Guru memelihara hubungan baik dengan masyarakat di sekitar sekolahnya maupun masyarakat yang lebih luas untuk kepentingan pendidikan.
a. Guru memperluas pengetahuan masyarakat mengenai profesi keguruan.
b. Guru turut mengebarkan program-program pendidikan dan kebudayaan kepada masyarakat sekitarnya, sehingga sekolah tersebut berfungsi sebagai pembinaan dan pengembangan pendidikan dan kebudayaan di tempat itu.
c. Guru harus berperang agar dirinya dan sekolahnya dapat berfungsi sebagai unsur pembaru bagi kehidupan dan kemajuan daerahnya.
d. Guru turut bersama-sama masyarakat sekitarnya di dalam berbagai aktivitas.
e. Guru mengusahakan terciptanya kerja sama yang sebaik-baiknya anatara sekolah, orang tua murid, dan masyarakat bagi kesempurnaan usaha pendidikan atas dasar kesadaran bahwa pendidikan merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, orang tua murid dan masyarakat.
6. Guru secara sendiri-sendiri dan atau bersama-sama mengembangkan dan meningkatkan mutu profesinya.
a. Guru menlajutkan studinya dengan :
1. Membaca buku-buku;
2. Mengikuti lokakaryanya, seminar, gerakan kopersai, dan pertemuan-pertemuan pendidikan dan keilmuan lainnya,
3. Pengikuti penataran,
4. Mengadakan kegiatan-kegiatan penelitian.
b. Guru selalu bicara, bersikaf, dan bertindak sesuai dengan martabat profesinya.
7. Guru menciptakan dan memelihara hubungan antara sesama guru baik berdasarkan lingkungan kerja sama maupun didalam hubungan keseluruhan.
a. Guru senantiasa saling bertukar informasi, pendapat, saling menasihati dan bantu membantu satu sama lainnya, baik dalam hubungan kepentingan pribadi maupun dalam menunaikan tugas profesinya.
b. Guru tidak melakukan tindakan-tindakan yang merugikan nama baik rekan-rekan seprofesinya dan menunjang martabat guru baik secara keseluruhan maupun secara pribadi.
8. Guru secara bersama-sama memelihara, membina, dan meningkatkan organisasi guru profesional sebagai sarana pengabdiannya.
a. Guru menjadi anggota dan membantu organisasi guru yang bermaksud membina profesid an pendidikan pada umumnya.
b. Guru senantiasa berusaha bagi peningkatkan persatuan di antara sesaa pengabdian pendidikan.
c. Guru senantiasa berusaha agar menghindarkan diri dari sikap-sikap, ucapan-ucapan, dan tindakan-tindakan yang merugikan organisasi.
9. Guru melaksanakan segala ketentuan yang merupakan kebijaksanaan pemerintah dalam bidang pendidikan.
a. Guru senantiasa tunduk terhadap kebijaksanaan dan ketentuan-ketentuan pemerintah dalam bidang pendidikan.
b. Guru melaksanakan tugas profesinya dengan disiplin dan rasa pengabdian.
c. Guru berusaha membantu menyebarkan kebijaksanaan dan program pemerintah dalam bidang pendidikan kepada orang tua murid dan masyarakat sekitarnya.
d. Guru berusaha menunjang terciptany kepemimpinan pendidikan di lingkungan atau di daerahnya sebaik-baiknya.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Partisipasi guru dalam administrasi sekolah sangat penting dan menjadi keharusan. Partisipasi dimaksud hendaknya ditafsirkan sebagai kesempatan-kesempatan kepada para guru dan kepala sekolah untuk memberi contoh tentang bagaimana demokrasi dapat diterapkan untuk memcahkan berbagai masalah pendidikan.
Apabila administrasi dipandang sebagai proses bekerja dengan orang-orang dan mengoordinasi usaha mereka ke dalam keseluruhan yang bekerja efisien dan produktif, maka jelas bahwa tanggung jawab tidak dapat lagi dipusatkan pada hanya satu orang belaka. Tanggung jawab harus disalurkan secara luas diantara semua orang yang mengambil bagian dalam program sekolah.
Kode etik guru merupakan suatu kesepahaman yang mesti disepakati dan dilaksanakan oleh guru sepenuhnya dimanapun dan kapan pun dia berada. Setiap guru berhak menjaga nama baik guru dan rekan seprofesinya guna mencitrakan bahwa guru adalah sosok manusia pendidik yang mematuhi kode etiknya.
B. Saran
Adapun saran dari penulis adalah bahwa jika administrasi pendidikan di sekolah tidak dipandang dan dianggap serius dalam pelaksanaannya maka sekolah akan menjadi tidak tertib administrasi dan secara otomatis segala tindakan menjadi tidak terencana dan tujuan visi dan misi sekolah susah untuk dicapai.
DAFTAR PUSTAKA
Arifin Abdurrachman, Prof. Dr. H. 1971. Teori Pengembangan dan Filosopi Kepemimpinan Kerja. Jakarta : Bhratara.
Bolla, John J. 1985. Supervisi Klinis. Jakarta : Departemen P dan K, Ditjen Pend. Tinggi PPLPTK.
Chamberlain dan Kindred. The Teacher and School Organization, Third Edition, Prentice-Hall, Inc, Englewood Cliffs, N. J.
Ghandler and Petty, Personal Management Indonesia School Administration, World Book Company, New Yorrk, Inc., 1963.
wah....
ReplyDeletethanks bro ilmunya.
izin copy ya...
sama-sama..........
ReplyDeletemturnwun mas ilmunya..ku ijin ngopy yo.. mksh..
ReplyDelete