Wednesday, July 28, 2010

peranan gur bimbingan dan konseling di sekolah dasar

Posted by Sampai Mati Harus Belajar On July 28, 2010 | No comments
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Istilah bimbingan dan konseling sudah sangat populer dewasa ini, bahkan sanga penting peranannya dalam sistem pendidikan kita. Ini semuanya terbukti karena bimbingan dan konseling telah dimasukkan dalam kurikulum dan bahkan merupakan ciri khas dari kurikulum SMP dan SMA tahun 1975, 1984, 1994, 2004, dan KTSP di seluruh Indonesia.
Bimbingan dan konseling merupakan salah satu komponen dari pendidikan kita. Mengingat bahwa bimbingan dan konseling adalah suatu kegiatan bantuan dan tuturan yang diberikan kepada individu pada umumnya, dan siswa pada khususnya di sekolah dalam rangka meningkatkan mutunya. Hal ini sangat relevan jika dilihat dari perumusan bahwa pendidikan itu adalah merupakan usaha sadar yang bertujuan untuk mengembangkan kepribadiaan dan potensi-potensinya.
Pada masyarakat yang semakin maju, masalah penemuan identitas pada individu menjadi semakin rumit. Hal ini disebabkan oleh tuntutan masyarakat maju kepada anggota-anggotanya menjadi lebih berat.





B. Rumusan Masalah
Makalah ini menguraikan tentang peranan guru dalam layanan bimbingan dan konseling, sehingga kita sebagai guru harus tahu bagaimana sebaiknya kita menghadapi seorang murid yang mempunyai kelakuan yang tidak baik.
C. Tujuan Penulisan
Selain untuk memenuhi tugas sebagaimana dituangkan dalam latar belakang, namun ada tujuan yang jauh lebih penting bagi kami yakni agar kita sebagai guru nantinya harus tahu bagaimana cara kita mendidik anak didik kita secara baik dan benar sehingga nantinya anak tersebut berguna bagi bangsa dan negara, karena jaman sekarang anak-anak sudah banyak yang tidak mendapat perhatian dari orang tuanya sehingga anak tersebut mempunyai kelakuan yang buruk, sehingga kita sebagai guru harus betul-betul memperhatikan anak tersebut, sehingga disinilah peran guru bimbingan dan konseling di SD sangat diperlukan.

BAB II
PEMBAHASAN
A. Peranan Guru dalam Layanan Bimbingan dan Konseling
1. Peranan Guru pada Umumnya
Guru mempunyai peranan dan kedudukan kunci dalam keseluruhan proses pendidikan terutama dalam pendidikan formal, bahkan dalam keseluruhan pembangunan masyarakat pada umumnya. Sehubungan dengan ini, G.F.Moody (Natawidjaya, 1988) mengemukakan pendapat berdasarkan pengalaman dan penelaanhannya, bahwa sesungguhnya keberhasilan dari suatu masyarakat yang teratur sangat tergantung kepada guru.
Surakhman (1969) mengingatkan pentingnya peranan guru dalam pembangunan bahwa kekuatan dan mutu pendidikan sesuatu negara dapat dinilai dengan mempergunakan faktor guru sebagai salah satu indeks utama. Itulah salah satu sebab mengapa guru merupakan faktor yang mutlak di dalam pembangunan. Makin bersungguh-sungguh sebauh pemerintah untuk membangun negaranya, makin menjadi penting kedudukan guru.
Peranan guru itu akan makin tampak, kalau dikaitkan dengan kebijaksanaan dan program pembangunan dalam pendidikan dewasa ini, yaitu berkenaan dengan peningkatan mutu lulusan atau keberhasilan pendidikan itu sendiri. Sehubungan dengan kualifikasi dan tugas guru itu, guru mengembang sekurang-kurangnya tiga tugas pokok, yaitu :
a. Tugas professional (professional task), yaitu tugas yang berkenaan dengan profesinya. Tugas ini mencakup tugas mendidik (untuk mengembangkan pribadi siswa), mengajar (untuk mengembangkan kemampuan intelektual siswa), dan mengelolah ketertiban sekolah sebagai penunjang ketahanan sekolah.
b. Tugas manusiawi (human responsibility), yaitu tugasnya sebagai manusia. Dalam hal ini guru bertugas mewujudkan dirinya, dalam arti mereliasasikan seluruh potensi dimilikinya, melakukan auto-identifikasi dan auto-pengertian untuk dapat menempatkan dirinya di dalam keseluruhan kemanusiaan, sesuai dengan martabat manusia.
c. Tugas kemasyarakatan (civic mission), yaiu tugas guru sebagai anggota masyarakat dan warga negara. Artinya guru bertugas membimbing siswa menjadi warga negara yang baik, sesuai dengan kaidah-kaidah yang terdapat dalam Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Dalam hal ini guru berfungsi sebagai peracang masa depan, dan penggerak kemajuan.
Dalam hubungan ini, Natawidjaya (1988) mengemukakan pendapat Erick Hoyle bahwa seperangkat peranan yang sekaligus dibawakan oleh seorang guru di dalamkelas, yaitu sebagai berikut :
a. Wakil masyarakat ( temasuk pandangan moralnya).
b. Hakim (memberi nilai)
c. Sumber (proses, pengetahuan dan keterampilan)
d. Penolong (memberi bimbingan bagi kesulitan siswa)
e. Detektif (menemukan pelanggar aturan)
f. Pelerai (menyelesaikan perselisihan di antara siswa)
g. Objek identifikasi bagi siswa
h. Penawar kecemasan (membantu siswa mengendalikan nafsu)
i. Penunjang kekuatan ego (membantu siswa untuk memiliki kepercayaan pada diri sendiri)
j. Pemimpin kelompok (membentuk iklim kelompok)
k. Pengganti orang tua ( bertindak sebagai tempat mengeluh bagi anak-anak muda)
l. Sasaran kemaran siswa (berindak seabagai objek agresi yang timbul dari frustasi yang diciptakan orang dewasa)
m. Teman dan kepercayaan (membangun hubungan yang hangat dengan anak dan saling mempercayai)
n. Objek perhatian (memenuhi kebutuhan psikologis anak).
2. Peranan Bimbingan dalam Pembelajaran
Peran bimbingan dalam proses pembelajaran merupakan salah satu kompetensi guru yang terpadu dalam keseluruhan kompetensi penyesuaian interaksional, yang merupakan kemampuan guru untuk menyesuaikan diri dengan marakteristik siswa dan suasana belajar siswa.
Keseluruhan kompetensi guru itu tampak dalam perilaku yang nyata (performance) dari guru yang bersangkutan. Perilaku nyata yang dilakukannya di dasarkan pada berbagai unsur pendukung lainnya seperti berikut :
a. Penguasaan bahan pengajaran yang akan disajikan dalam proses belajar mengajar.
b. Penguasaan dan penghayatan landasan profesional guru. Unsur ini meliputi penguasaan dan penghayatan mengenai filsafat, laindasan pendidikan , dan landasan pemhaman individu anak didiknya.
c. Penguasaan dan pemanfaatan proses-proses yang diperlukan dalam menyajikan bahan pengajaran secara tepat. Unsur ini berkaitan dengan metodologi pengajaran.
d. Penyesuaian interaksional yaitu kemampuan untuk menyesuaikan diri terhadap kemampuan serta keadaan siswa, dan situasi interaksi belajar mengajar.
e. Kepribadiaan yang memperlihatkan internalisasi sikap, perasaan dan nilai-nilai yang diharapkan dari seorang guru. Unsur ini merupakan landasan dari keempat unsur lainnya yang menunjang perilaku nyata guru yang memadai.
Dengan demikian perilaku nyata itu merupakan muara dari pengembangan dan penguasaan keempat unsur pokok dan dilandasi oleh unsur kepribadiaan yang memadai. Dalam hal ini, Bolton (Natawidjaya, 1988) mengemukakan tiga faktor yang dapat mempengaruhi penampilan dan efektifitas guru, yaitu karakteristik :
a. Karakteristik siswa, termasuk hal-hal seperti sikap, minat, motivasi, semangat, dan hasil belajar pada waktu yang lalu.
b. Karakteristik kepala sekolah, termasuk sikap dan orientasinya terhadap perubahan, kemampuan, dan minat membantu guru, kemampuan dan hubungan manusiawi, dan dalam berorganisasi, dan gaya kepemimpinan serta cara mengambil keputusan.
c. Karakteristik teman sejawat, ialah guru-guru lain di sekolah yang bersangkutan. Temasuk ke dalamnya ialah semangat kesatuan, sikap mereka terhadap para pendatang baru dan terhadap perubahan, kesediaan membantu guru yang baru, dan kesediaan mereka untuk bekerja sama dalam merencanakan program kerja.
3. Peranan Guru dalam Bimbingan di Kelas
Keberhasilan belajar siswa akan lebih memadai, apabila guru menerapkan peran bimbingan dalam belajar mengajar, yang berupa upaya fasilitas bagi perkembangan kepribadian siswanya, serta upaya bimbingan lain untuk membimbing siswa menentukan tujuan yang hendak dicapainya, membimbing siswa, dalam menilai keberhasilannya dalam mencapai tujuan.
Dibawah ini dikemukakan kegiatan-kegiatan yang telah dilakukan oleh guru di sekolah, berkaitan dengan tugasnya, antara lain:
a. Sesungguhnya, semua guru telah melakukan tugas rangkap mengajar dan membimbing. Masalahnya adalah bahwa tidak semua guru melakukan tugas rangkap itu secara sadar, berencana dan berkesinambungan. Memang benar bahwa keseluruhan bimbingan itu harus dipimpin oleh seorang petugas yang secara khusus terlatih dalam bidang bimbingan.
b. Adalah benar, bahwa untuk mempelajari bagaimana sebagaiknya memberikan bimbingan dan mendalami teori bimbingan itu memerlukan waktu, dan oleh karena itu merupakan beban tambahan. Akan tetapi, hal itu hanyalah terasa pada waktu permulaan saja. Apabila semua itu telah dipahami dan dilaksanakan secara rutin, maka semuanya bukan lagi merupakan beban tambahan.
c. Banyaknya jumlahsis di sekolah merupakan salah satu masalah yang sering dijadikan alasan oleh guru untuk tidak melakukan tujuan bimbingan. Akan tetapi, apabila keadaan itu dikenakan pada proses belajar mengajar, maka masalahnya akan sama.
d. Guru sangat besar sumbangannya dalam melaksanakan dan mengembangkan program tes di sekolah. Sumbangan yang utama yaitu dalam menyajikan hasil tes prestasi belajar siswa dalam mata pelajaran/bidang studi yang diajarkannya.
e. Guru dapat memanfaatkan catatan pirbadi dan catatan akademis siswa terutama untuk mempelajari faktor non instruksional, yang dapat mendukung efektivitas proses belajar mengajar.
f. Catatan pribadi dan catatan akademis merupakan sumber yang sangat komprehensif mengenai data siswa. Catatan itu berisikan hasil tes akademis dan tes psikologis yang telah ditempuh siswa.
4. Keterbatasan Guru dalam Bimbingan di Kelas
Meskipun guru memegang peranan yang sangat penting dalam upaya bimbingan di lingkungan sekolah, namun beberapa hal yang perlu dipertimbangkan sehubungan dengan keterbatasan dan kemampuan guru untuk melaksanaknnya. Dalam penelaahannya Milter (Natawidjaya, 1988) menghimpun sejumlah pokok persoalan yang berkenaan dengan keterbatasan guru dalam melaksanakan bimbingan.
a. Guru mempunyai waktu yang terbatas untuk melaksanakan bimbingan. Pernyataan tersebut menunjukkan kebenaran. Dalam tugasnya sehari-hari, guru mempunyai banyak tugas rutin yang harus dilakukannya. Dengan alasan tersebut guru mudah “menolak” tanggung jawabnya untuk melakukan bimbingan.
b. Guru kurang mendapat latihan dan pengalaman untuk melakukan bimbingan. Tidaklah adil apabila seorang guru yang memperoleh latihan khusus untuk mengajar diberi beban yang besar untuk melakukan bimbingan secara lengkap.
c. Guru kurang memiliki kepribadian yang cocok untuk melakukan pekerjaan bimbingan. Pernyataan itu akan menyesatkan. Pernyataan tersebut mengisyaratkan bahwa kepribadian yang dibutuhkan untuk berbeda dengan kepribadian yang dibutuhkan untuk membimbing.
d. Guru kurang luwes dalam mengatur jadwal kegiatannya untuk melaksanakan tugas-tugas bimbingan yang tidak merupakan bagian yang nyata dari pengajaran di kelas.
e. Dalam melaksanakan tugas pengajaran, guru seringkali dihadapkan pada situasi yang menuntutnya untuk memberikan konseling. Dalam hal ini, guru menekan kesulitan yang menghambat pelayanan konseling yang memadai, karena perbedaan yang mendasar antra proses mengajar dan konseling.
5. Perbedaan Mengajar dan Mengonseling
Miller (Natawidjaya, 1988) menemukan tiga perbedaan pokok antara proses pengajaran dan konseling, yaitu masalah (a) disiplin, (b) komunikasi, dan (c) tujuan.
Pertama; Disiplin yang jelas harus dikembangkan dan dipertahankan oleh guru dalam kelas, sedangkan guru pembimbing seringkali harus meninggalkan disiplin untuk menciptakan suatu suasanan hubungan pribadi yang memadai dengan kliennya.
Kedua; Komunikasi yang dilakukan oleh guru, pada umumnya bersifat lisan dan guru memegang peran yang dominan. Guru lebih berfungsi untuk memberikan informasi yang cukup kepada siswa mengenai bahan pelajaran inti yang disajikannya.
Ketiga; Tujuan yang hendak dicapai dalam pengajaran, pada umumnya ditentukan oleh sekolah dan masyarakat yang lebih luas, termasuk pemerintah. Tujuan itu dirinci dan dikhususkan serta dirumuskan oleh guru.
B. Peranan Guru Bimbingan Dan Konseling di Sekolah Dasar
Dinyatakan bahwa ada sembilan (9) pesan guru bimbingan dan konseling dalam kegiatan di Sekolah Dasar, yaitu :
a. Informator, guru diharapkan sebagai pelaksana cara mengajar informatif, laboratorium, studi lapangan, dan sumber informasi kegiatan akademik maupun umum.
b. Organisator, guru sebagai pengelola kegiatan akademik, silabus, jadwal pelajaran dan lain-lain.
c. Motivator, guru harus mampu merangsang dan memberikan dorongan serta reinforcement untuk mendinamisasikan potensi siswa, menumbuhkan swadaya (aktivitas) sehingga akan terjadi dinamika di dalam proses belajar mengajar.
d. Director, guru harus dapat membimbing dan mengarahkan kebiatan belajar siswa sesuai dengan tujuan yang dicita-citakan.
e. Inisiator, guru sebagai pencetus ide dalam proses belajar mengajar.
f. Transmitter, guru bertindak selaku penyebar kebijaksanaan dalam pendidikan dan pengetahuan.
g. Fasilitator, guru akan memberikan fasilitas atau kemudahan dalam proses belajar mengajar.
h. Mediator, guru sebagai penengah dalam kegiatan belajar siswa.
i. Evaluator, guru mempunyai otoritas untuk menilai prestasi anak didik dalam bidang akademik maupun tingkah laku sosialnya, sehingga dapat menentukan bagaimana anak didiknya berhasil atau tidak.
C. Tugas Guru Pembimbing dalam Pelayanan Bimbingan dan Konseling
Tugas guru pembimbing dalam pelayanan bimbingan dan konseling bertugas :
a. Melaksanakan layanan bimbingan dan konseling.
b. Memasyarakatkan layanan bimbingan dan konseling.
c. Merencanakan program bimbingan dan konseling.
d. Melaksanakan segenap program layanan bimbingan dan konseling.
e. Mengevaluasi proses dan hasil pelaksanaan program layanan bimbingan dan konseling.
f. Melaksanakan tindak lanjut berdasarkan hasil evaluasi program pelayanan bimbingan dan konseling.
g. Mengadministrasikan kegiatan layanan bimbingan dan konseling.
h. Mempertanggungjawabkan tugas dan kegiatannya dalam pelayanan bimbingan dan konseling kepada koordinator bimbingan dan konseling.
Peran wali kelas dalam pelayanan bimbingan dan konseling :
a. Membantu guru pembimbing dalam melaksanakan tugas-tugasnya, khusus di kelas yang menjadi tanggung jawabanya.
b. Membantu guru mata pelajaran melaksanakan peran dalam pelayanan bimbingan dan konseling, khusus di kelas yang menjadi tanggung jawabnya.
c. Membantu memberikan kemudahan bagi peserta didik di kelas yang menjadi tanggung jawabnya dalam menjalani layanan dan atau kegiatan bimbingan dan konseling.
d. Berpartisipasi aktif dalam kegitan khusus bimbingan dan konseling khususnya konferensi kasus.
e. Mengalihtangankan peserta didik yang memerlukan layanan bimbingan dan konseling kepada guru pembimbing.
Peran guru mata pelajaran dalam pelayanan bimbingan dan konseling:
a. Membantu memasyarakatkan layanan bimbingan dan konseling.
b. Membantu guru pembimbing mengidentifikasi peserta didik yang memerlukan layanan bimbingan dan konseling serta mengumpulkan data peserta didik tersebut.
c. Mengalihtangankan peserta didik yang memerlukan layanan bimbingan dan konseling.
d. Menerima peserta didik yang memerlukan pelayanan khusus seperti program perbaikan atau pengayaan, mengalihtangankan penanganannya kepada guru pembimbing.
e. Membantu menciptakan suasana kelas, hubungan guru dengan peserta didik, hubungan sesama peserta didik yang dapat menunjang pelaksanaan pelayanan bimbingan dan konseling.
f. Memberikan kemudahan bagi peserta didik yang memerlukan pelayanan bimbingan dan konseling.
g. Berpartisipasi dalam kegiatan penanganan masalah peserta didik, seperti konferensi kasus.
h. Membantu pengumpulan informasi yang diperlukan dalam rangka evaluasi pelayanan bimbingan dan konseling, serta upaya tindak lanjutnya.
D. Mekanisme Kerja Guru Pembimbing
Mekanisme kerja guru mata pelajaran, wali kelas, guru pembimbing, dan kepala sekolah dalam pembinaan siswa di sekolah, diperlukan adanya kerja sama semua personel sekolah yang meliputi guru mata pelajaran, guru pembimbing, wali kelas, dan kepala sekolah.
1. Guru Mata Pelajaran
Membantu memberikan informasi tentang data siswa yang meliputi :
- Daftar nilai siswa;
- Observasi;
- Catatan anekdot.
2. Wali Kelas
Disamping sebagai orang tua kedua di sekolah, juga membantu mengkoordinasi informasi dan kelengkapan data yang meliputi:
- Daftar nilai;
- Angket siswa;
- Angket orang tua;
- Catatan anekdot;
- Laporan observasi siswa;
- Catatan kunjungan rumah (home visit)
- Catatan wawancara
3. Guru Pembimbing
Disamping bertugas memberikan layanan informasi kepada siswa juga sebagai sumber data yang meliputi :
- Kartu akademis;
- Catatan konseling;
- Data psikotes;
- Catatan konferensi kasus.
4. Kepala Sekolah
Sebagai penanggung jawab pelaksanaan bimbingan dan konseling di sekolah perlu mengetahui dan memeriksa semua kegiatan yang dilakukan oleh guru mata pelajaran, wali kelas, dan guru pembimbing. Kegiatan guru pembimbing yang perlu diketahui oleh kepala sekolah antara lain :
- Melaporkan kegiatan bimbingan dan konseling sebulan sekali.
- Laporan tentang kelengkapan data.
E. Cara Guru Bimbingan dan konseling Menangani Masalah Murid di SD
Cara guru bimbingan dan konseling menangani masalah murid di SD dengan cara mengetahui masalah-masalah yang terjadi pada anak tersebut antara lain:


a. Tingkat kecerdasan rendah
Tidak diragukan lagi bahwa taraf kecerdasan atau kemampuan dasar merupakan salah satu faktor penentu keberhasilan belajar. Kemampuan dasar yang tinggi pada seseorang anak memungkinkannya dapat menggunakan pikirannya untuk belajar dengan memecahkan persoalan-persoalan baru secara tepat, cepat, dan berhasil.
b. Kesehatan sering terganggu
Belajar tidak hanya melibatkan pikiran, tetapi juga jasmaniah. Badan yang sering sakit-sakitan, kurang vitamin, dan kurang gizi, dapat membuat seseorang tidak berdaya, tidak bersemangat, dengan tidak memiliki kemampuan dalam belajar.
c. Alat penglihatan dan pendengaran kurang berfungsi dengan baik
Penglihatan dan pendengaran merupakan alat indera yang terpenting untuk belajar. Apabila mekanisme mata atau telinga kurang berfungsi, maka tanggapan yang disampaikan dari dunia luar, misalnya dari guru, tidak mungkin dapat diterima oleh orang yang bersangkutan.
d. Gangguan alat perseptual
Setelah seseuatu pesan diterima oleh mata dan telinga, sehingga pesan itu dapat ditafsirkan. Dalam hal ini tanggapan yang diterima oleh alat indera tidak dapat diaktifkan sebagaimana mestinya.


e. Tidak menguasai cara-cara belajar yang baik
Kegagalan belajar tidak semata-mata disebabkan oleh tingkat kecerdasan rendah atau karena faktor-faktor kesehatan, tetapi juga dapat disebabkan karena tidak menguasai cara-cara belajar yang baik.

BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari uraian tadi dapat disimpulkan memang berat menjdai bimbingan dan konseling. Namun demi tugas dan tanggung jawab yang kita hadapi, maka kita harus menjalaninya dan berusaha menjaga amanat yang telah dibebankan kepada kita, dengan semangat dan kerja keras yang pantang menyerah serta disiplin ataupun konsistensi yang tinggi. Karena pada dasarnya menjadi guru bimbingan dan konseling itu sanga muliah dan memang diperlukan di SD anak-anak be,um mampu menyelesaikan sendiri masalah yang dihadapinya.
B. Saran
Kiranya kita sebagai nantinya akan menjadi guru di SD, maka kita harus siap menjadi guru bimbingan dan konseling, dan mampu mengatasi masalah-masalah yang terjadi pada diri siswa tersebut, karena itu merupakan tantangan bagi kita sebagai guru untuk menghadapi masalah-masalah yang terjadi dan menyelesaikannya, sehingga kita dapat mengukur sampai dimana kemampuan kita menghapai masalah anak didik kita di SD.


DAFTAR PUSTAKA
Erman, Amti. 1987. Pelayanan Bimbingan di Sekolah. Padang : Jurusan Psikologi Pendidikan dan Bimbingan FIP IKIP Padang.
Hudri, Muhammad. 2005. Organisasi adalah Ministrasi Bimbingan dan konseling di SD. Jakarta : Rosda Karya.
Internet. www.google.com
Samad, Sulaiman. 2006. Profesi Keguruan. Makassar : FIP-UNM.
Sukardi, Dewa Ketut, MBA. MM. 2007. Pengantar Pelaksanaan Program Bimbingan dan konseling di Sekolah. Jakarta : Rineka Cipta.

0 komentar:

Post a Comment

Blogroll

×

About