BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Kurikulum
dalam dunia pendidikan tidak
asing lagi, terlebih dari mereka yang kesehariannya tidak terlepas dari
kegiatan pembelajaran di sekolah. Kurikulum merupakan pedoman bagi
penyelenggaraan pendidikan. Begitu pentingnya kurikulum dalam dunia pendidikan
maka kurikulum menjadi perhatian yang sangat serius dalam implementasinya.
Dalam segala hal kurikulum dalam pelaksanaannya perlu adanya pemantauan sebagai
control dalam sehingga kurikulum yang dilaksanakan sesuai dengan tujuan yang
telah ditetapkan baik secara umum maupun secara khusus. Pemantauan terhadap pelaksanaan kurikulum juga penting untuk mengidentifikasi permasalahan-permasalahan yang muncul pada saat
kurikulum dilaksanakan. Melalui
pemantauan yang dilakukan secara
terencana dan terus menerus,
maka diharapkan kendala-kendala yang muncul dan menghambat terhadap
pelaksanaan kurikulum secara lebih
dini akan
segera diketahui, dan dengan segera dapat dirumuskan
alternatif pemecahan masalah
yang mungkin dapat dilakukan. Dengan demikian kurikulum
yang dikembangkan
selalu akan terjaga dan terkontrol, sehingga
dapat berjalan secara efektif dan
efisien.
Fungsi control yang
dimaksud dalam pelaksanaan kurikulum adalah evaluasi kurikulum yang bersifat
baik yang bersifat makro maupun mikro. Evaluasi kurikulum menjadi sangat
penting karena dengan evaluasi kurikulum maka akan didapat sebuah informasi
data yang akurat, yang nantinya akan digunakan dalam pengembangan kurikulum
pada masa yang akan dating.
B. Rumusan
Masalah
Berdasarkan dari
uraian di atas maka dalam makalah ini dapat dirumuskan beberapa permasalahan
sebagai berikut:
1.
Apakah
pengertian evaluasi kurikulum?
2.
Apakah
objek-objek yang menjadi tujuan evaluasi kurikulum?
C. Tujuan
Tujuan dari
makalah ini adalah agar dapat memahami pengertian
evaluasi kurikulum dan objek-objek yang menjadi tujuan evaluasi.
BAB II
EVALUASI KURIKULUM
A.
Pengertian
Evaluasi Kurikulum
Evaluasi
adalah kegiatan mengukur dan menilai. Mengukur lebih besifat kuantitatif,
sedangkan menilai lebih bersifat kualitatif. Namun secara umum orang hanya
mengidentikkan kegiatan evaluasi sama dengan menilai, karena aktifitas mengukur
sudah termasuk didalamnya. Menurut Hamid Hasan (1988) evaluasi adalah suatu
proses pemberian pertimbangan mengenai nilai dan arti sesuatu yang
dipertimbangkan. Sedangkan menurut Nana Sudjana
(1989), “penentuan nilai sesuatu berdasarkan kriteria tertentu yang dalam
proses tersebut tercakup usaha untuk mencari dan mengumpulkan data/informasi
yang diperlukan sebagai dasar dalam menentukan nilai sesuatu yang menjadi objek
evaluasi. Dan menurut Saylor dan
Alexander dalam Riyanto (2007), berpendapat bahwa evaluasi adalah proses
pengumpulan dan penggunaan informasi sebagai dasar pembuatan keputusan tentang
suatu program pendidikan.
Evaluasi memiliki banyak pengertian, akan tetapi setiap pengertian
pada dasarnya memiliki substansi yang sama yaitu suatu proses pengumpulan
informasi untuk membuat keputusan.
Dari pengertian
evaluasi di atas, ada tiga komponen dalam evaluasi, yaitu,
1.
Pengumpulan
informasi, komponen dasar yang akan diperrgunakan untuk pembuatan pertimbangan.
2.
Pembuatan
Pertimbangan, informasi yang diperoleh akan dijadikan dasar sebagai pembuatan
pertimbangan.
3.
Pengambilan
keputusan, merupakan tujuan akhir dari suatu penilaian.
Dari bebrapa
pengertian di atas
unsur utama
yang menjadi fokus evaluasi
adalah proses penentuan nilai.
bahwa evaluasi pada dasarnya adalah pertimbangan pemberian
nilai dengan menggunakan kriteria-kriteria tertentu. Dari pengertian evaluasi secara umum, kemudian dikaitkan dengan
pengertian evaluasi kurikulum adalah
sebagai berikut.
Evaluasi kurikulum
menurut
Doll dalam Kurikulum dan Pembelajaran
(2009) “Evaluasi sebagai usaha yang terus menerus dan menyeluruh untuk menyelidiki efek daripada program
pendidikan yang dilaksanakan baik isi
maupun prosesnya, dilihat dari sudut tujuan yang telah dirumuskan dengan
jelas”.
Dalam PP Nomor 32 tahun 2013 tentang Penataan Standar Nasional
Pendidikan dikemukakan beberapa ketentuan evaluasi kurikulum sebagai berikut:
1.
Evaluasi
kurikulum merupakan upaya pengumpulan informasi dalam rangka meningkatkan
efektifitas pelaksanaan kurikulum pada tingkat nasional, daerah dan satuan
pendidikan.
2.
Evaluasi
kurikulum dilakukan oleh pemerintah, pemerintah daerah, satuan pendidikan dan
masyarakat.
3.
Evaluasikurikulum
digunakan untuk penyempurnaan kurikulum.
Proses evaluasi dilakukan secara terus
menerus dan komprehensif agar proses pendidikan yang dijalankan dapat terpantau. Isi kurikulum, proses
pelaksanaan kurikulum,
sarana dan prasarana penunjang, sumber daya manusia,
merupakan unsur penting dalam aktivitas kurikulum pendidikan. Semua pihak yang
terkait dengan penyelenggaraan program pendidikan, tentu saja
harus dilakukan evaluasi, untuk diketahui efektifitas dan efisiensinya dalam merealisasikan tujuan yang telah ditetapkan.
Jadi
dengan demikian, evaluasi kurikulum adalah suatu proses evaluasi terhadap
kurikulum secara keseluruhan baik yang bersifat makro atau ruang lingkup yang
luas (ideal
curriculum) maupun lingkup mikro (actual
curriculum) dalam bentuk pembelajaran.
Evaluasi kurikulum merupakan tahap akhir dari suatu
pengembangan kurikulum. Evaluasi kurikulum memegang peranan penting, baik dalam
penentuan kebijaksanaan pendidikan pada umumnya maupun pada pengambilan keputusan
pada khususnya. Hasil-hasil dari evaluasi tersebut dapat digunakan oleh para
pengembang kurikulum dan pemegang kebijaksanaan kurikulum dalam pengembangan
sistem pendidikan. Demikian juga, hasil-hasil evaluasi tersebut dapat digunakan
para guru, kepala sekolah, dan pelaksana pendidikan pada umumnya, untuk
memahami dan membantu perkembangan siswa, memilih bahan ajaran, memilih metode,
dan alat-alat pembelajaran, dan sejenisnya.
Maka menurut Riyanto (2007), evaluasi kurikulum
minimal berkenaan dengan tiga hal, yaitu:
1.
Evaluasi sebagai moral judgment, hasil dari evaluasi
berupa nilai yang akan digunakan sebagai tindak lanjut. hal
ini mengandung dua
pengertian
yaitu: pertama, evaluasi
berisi suatu skala nilai moral, berdasarkan
skala tersebut suatu objek evaluasi dapat dinilai dan kedua, evaluasi berisi suatu
perangkat kriteria praktis berdasarkan kriteria-kriteria suatu hasil dapat
dinilai.
2.
Evaluasi sebagai penentu keputusan, setiap individu
pengambil keputusan sesuai dengan posisinya. Artinya besar kecilnya keputusan
yang diambil sesuai dengan tanggung jawabnya serta lingkup masalah yang dihadapinya.
3.
Evaluasi sebagai consensus nilai, dalam berbagai
situasi pendidikan serta kegiatan pelaksanaan, evaluasi kurikulum mengandung
sejumlah nilai yang dibawa oleh orang-orang yang terlibat dalam kegiatan
evaluasi.
Dari uraian di atas, maka sebenarnya yang menjadi tujuan
evaluasi kurikulum adalah: (1) untuk
mengetahui tingkat
ketercapaian tujuan pendidikan yang ingin diwujudkan melalui kurikulum yang
bersangkutan.
Dalam
arti luas, evaluasi kurikulum dimaksudkan untuk memeriksa kinerja kurikulum
secara keseluruhan. Indikator yang dievaluasi adalah efektivitas, relevansi,
efesiensi dan kelaikan program, dan (2) digunakan sebagai langkah perbaikan
atau pengembangan kurikulum.
B. Objek-Objek
Evaluasi Kurikulum
Dengan mengacu kepada beberapa pengertian dari tujuan evaluasi di
atas, maka evaluasi kurikulum dimaksudkan untuk memeriksa tingkat
ketercapaian tujuan pendidikan yang ingin diwujudkan oleh kurikulum tersebut. Misalnya
evaluasi kurikulum SD, berarti tujuan evaluasi tersebut
adalah untuk mendapatkan data/informasi yang akurat dan dapat
dipertanggungjawabkan
sampai sejauhmana tujuan pendidikan SD melalui kurikulum yang dilaksanakan dapat
tercapai.
Dari pengertian evaluasi kurikulum seperti dikemukakan di atas, dilihat
dari
sasaran yang harus diketahui dari suatu kegiatan evaluasi, maka evaluasi
memiliki peran yang sangat penting. Tanpa evaluasi tidak
akan diperoleh gambaran efisiensi dan efektivitas kurikulum yang dilaksanakan. Masih
beruntung jika kurikulum yang diterapkan bisa berjalan sesuai
dengan yang diharapkan, sebaliknya kerugiannya jika kurikulum tersebut tidak berjalan sesuai
dengan ketentuan, maka
yang
akan merugi bukan
hanya dari segi materi akan tetapi mutu pendidikan jadi taruhannya.
Kurikulum merupakan suatu
sistem yang memiliki komponen – komponen tertentu. Sebagai suatu sistem, setiap komponen
harus saling berkaitan satu sama lain. Manakala salah satu komponen yang
membentuk sistem kurikulum terganggu atau tidak berkaitan dengan komponen
lainnya, maka sistem kurikulum secara keseluruhan juga akan tergganggu.
Agar lebih efektif dan
efisien sesuai dengan tujuan evaluasi maka evaluasi kurikulum mencakup keseluruhan komponen yang ada dalam kurikulum, yakni (1) Komponen tujuan,
dan Komponen isi kurikulum, (2) Komponen strategi pembelajarann, (3) Komponen
media, (4) Komponen proses pembelajaran, dan (5) Komponen hasil yang dicapai.
a.
Komponen tujuan
Komponen tujuan
berhubungan dengan arah atau hasil yang diharapkan. Dalam skala makro, rumusan
tujuan kurikulum erat kaitannya dengan filsafat atau sistem nilai yang dianut
masyarakat. Bahkan, rumusan tujuan yang menggambarkan suatu masyarakat yang
dicita–citakan, misalkan, filsafat atau sistem nilai yang dianut masyarakat
Indonesia adalah pancasila, maka tujuan yang diharapkan tercapai oleh suatu
kurikulum adalah terbentuknya masyarakat yang pancasilais.
Menurut Riyanto (2007), Dalam evaluasi kurikulum komponen
tujuan yang dinilai berhubungan dengan tujuan jenjang di atasnya, yaitu tujuan
institusional dan selanjutnya dikaitkan dengan tujuan nasional. Tujuan
merupakan acuan dari seluruh komponen dalam kurikulum. Tujuan, sebagai acuan,
terlebih dahulu harus dirumuskan sehingga dengan jelas menggambarkan apa yang hendak
dicapai. Dengan demikian, evaluasi terhadap tujuan-tujuan tersebut meliputi :
segi-segi yang berkaitan dengan tujuan institusional, ketepatan perumusannya,
kesesuaian dengan tarap dan kebutuhan siswa, kejelasan organisasinya, dan
ketepatan urutannya.
b.
Komponen
Isi/Materi Pelajaran
Isi kurikulum merupakan
komponen yang berhubungan dengan pengalaman belajar yang harus dimiliki siswa.
Isi kurikulum itu menyangkut semua aspek baik yang berhubungan dengan
pengetahuan atau materi pelajaran yang biasanya tergambarkan pada isi setiap
materi pelajaran yang diberikan maupun aktivitas dan kegiatan siswa. Baik
materi maupun aktivitas itu seluruhnya diarahkan untuk mencapai tujuan yang
ditentukan.
Komponen
isi kurikulum, yang menjadi objek evaluasi, bersumber dari garis-garis besar
program pembelajaran, untuk setiap mata pelajaran, yang mencakup pokok-pokok
bahasan satuan waktu tertentu.
Luas
dan dalamnya bahan disesuaikan dengan tujuan. Karena itu, tujuan dapat
menentukan banyak tidaknya bahan yang akan disajikan. Evaluasi terhadap bahan
tersebut dapat dilakukan dengan dua kemungkinan. Pertama, dengan mengevaluasi
butir soal sebanyak-banyaknya sesuai dengan banyaknya tujuan. Hal ini akan
membutuhkan waktu lama. Kedua, mengevaluasi sampel yang mewakili bentuk-bentuk tertentu,
sehingga tidak memerlukan waktu lama.
Segi-segi
yang dievaluasikan dalam kurikulum meliputi: segi relevansi dengan tujuan yang
telah ditetapkan, kebenaran menurut pandangan yang berlaku, keluaran dan
kedalaman, kebutuhan dan pengalaman siswa, kesesuaian dengan waktu dan
fasilitas yang tersedia.
c. Strategi Pembelajaran
Komponen ini merupakan
komponen yang memiliki peran yang sangat penting, sebab berhubungan dengan
implementasi kurikulum. Bagaimana bagus dan idealnya tujuan yang harus dicapai
tanpa strategi yang tepat untuk mencapainya, maka maka tujuan itu tidak mungkin
dapat tercapai. Strategi meliputi rencana, metode dan perangkat kegiatan yang
direncanakan untuk mencapai tujuan tertentu. Dan termasuk dalam komponen ini adalah evaluasi proses dan hasil belajar dari
setiap mata pelajaran.
Kriteria
yang dipergunakan dalam evaluasi ini adalah kesesuaian dan ketepatan, kejelasan
rumusannya, dan sebagainya.
d. Media
Komponen
media merupakan perantara untuk menjabarkan isi kurikulum secara lebih terinci
sehingga dapat dicerna dengan sebaik- baiknya oleh siswa. Media meliputi,
misalnya : buku pelajaran, modul, pembelajaran berprogram, naskah radio,
pendidikan, kaset, video, film dan sebagainya. Yang dievaluasi dalam komponen
media adalah dilihat dari segi ketetapannya, kesesuaian isi dengan tujuan,
kebutuhan dan pengalaman siswa, kesesuaiannya dengan kemampuan dan keterampilan
pengajar, ketetapan dilihat dari waktu dan tempat, dan sebagainya.
e. Proses Pembelajaran
Komponen belajar-mengajar
merupakan komponen kurikulum yang nantinya akan menghasilkan perubahan perilaku
(kognitif, afektif dan psikomotorik) para siswa sesuai dengan tujuan yang telah
ditetapkan. Keberhasilan dalam proses belajar-mengajar merupakan salah satu
petunjuk keberhasilan kurikulum. Yang menjadi sasaran evaluasi adalah
keseluruhan proses belajar-mengajar untuk setiap mata pelajaran yang mencakup
perumusan tujuan, pemilihan materi pelajaran, pendekatan dan metode mengajar,
kegiatan belajar, alat-alat pelajaran, evaluasi, dan tindak lanjutnya.
f.
Komponen Hasil dan Penunjang
Komponen penunjang merupakan salah satu komponen
yang harus dievaluasi. Sebab, komponen ini berhubungan dengan sistem
administrasi dan supervisi, sistem pelayanan bimbingan dan penyuluhan bagi
siswa dan sistem evaluasi.
Evaluasi terhadap komponen penunjang dapat dilihat
dari segi ketepatan program, kesesuaian dengan tujuan, sumbangannya bagi
kelancaran pelaksanaan kurikulum, ketepatan dilihat dari waktu dan tempat,
kesesuaian dengan keadaan siswa dan sebagainya.
Hasil yang dicapai dari suatu evaluasi kurikulum
sekurang-kurangnya mencakup tiga hal, yaitu produk, efek dan impact. Produk
adalah berupa prestasi belajar yang dicapai siswa sesuai dengan tujuan
instruksional yang telah ditetapkan. Efek adalah berupa perubahan perilaku dalam
tingkatan yang lebih tinggi, baik pembelajaran maupun siswa. Impact adalah
pengaruh suatu kurikulum pada perkembangan lembaga pendidikan itu sendiri dan
masyarakat di sekitarnya.
Berdasarkan uraian di atas, ternyata evaluasi
kurikulum merupakan kegiatan yang sangat besar artinya dalam pengembangan
kurikulum. Evaluasi itu dapat dijadikan dasar catur balik atau feed back untuk
pengembangan kurikulum selanjutnya. Karena itu, evaluasi harus dapat
menunjukkan gambaran yang sebenarnya, sehingga diketahui segi-segi kekuatan dan
kelemahan dari kurikulum yang dilaksanakan.
Mengingat
pentingnya evaluasi itu, maka alat yang digunakan dalam evaluasi harus memenuhi
kriteria sebagai berikut :
a. Alat evaluasi harus sesuai dengan sasaran yang
hendak dituju
b. Alat yang digunakan harus terpercaya (valid)
c. Alat yang digunakan harus terandalkan (reliable)
d. Alat evaluasi harus signifikan atau dapat dipercaya.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Evaluasi merupakan bagian
yang tak terpisahkan dari kurikulum. Melalui evaluasi, dapat ditentukan nilai
dan arti kurikulum sehingga dapat dijadikan bahan pertimbangan apakah suatu
kurikulum perlu dipertahankan atau tidak, dan bagian–bagian mana yang harus
disempurnakan. Evaluasi merupakan komponen untuk melihat efektivitas pencapaian
tujuan. Dalam konteks kurikulum, evaluasi dapat berfungsi untuk mengetahui
apakah tujuan yang telah ditetapkan telah tercapai atau belum, atau evaluasi
digunakan sebagai umpan balik dalam perbaikan strategi yang ditetapkan atau
dalam arti yang luas adalah perbaikan dalam pengembangan.
B.
Saran
Dengan mengetahui makna
sesungguhnya evaluasi kurikulum, maka kita sebagai pendidik juga harus
berpartisipasi di dalamnya dengan cara melakukan proses pembelajaran dengan
sebaik-baiknya sehingga cita-cita untuk mengembangkan kurikulum yang lebih
sempurna menjadi kenyataan..
REFERNSI
Hasan. S. Hamid.
1988.
Evaluasi Kurikulum. Jakarta: P2LPTK
Sudjana, Nana
dan Ibrahim, R. 1989. Penelitian dan Penilaian
Pendidikan. Bandung: PT Sinar Baru
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 32 tahun
2013. Tentang Perubahan atas Peraturan
Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan.
Riyanto, Yatim. 2007. Pengembangan Kurikulum 2005. Surabaya:
0 komentar:
Post a Comment