Persaingan
politik merupakan konsekuensi dari sistem politik demokrasi yang menolak
monopoli kekuasaan pada pihak tertentu. Untuk konteks indonesia, persaingan
politik nyata dalam sistem multipartai yang menawarkan variasi cara pandang
mengenai dunia sosial. Cara pandang ini
muncul dalam bentuk ideologi, visi, misi, program dan janji-janji politik. Cara
pandang mengenai dunia sosial ini pada gilirannya akan menentukan kemenangan
politik. Kemenangan politik berkaitan erat dengan sejauh mana partai atau
kontestan politik berhasil merebut hati rakyat melalui program kerja yang
ditawarkan. Kemenangan para kontestan merupakan bukti kedekatan dan
keberpihakan pada permasalahan bangsa dan negara.
Negara Indonesia
merupakan salah satu negara berkembang yang berusaha membangun sistem demokrasi sebagai sistem
pemerintahannya. Demokrasi adalah bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu
negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warga negara) atas
negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut. Konsep demokrasi
menjadi sebuah kata kunci tersendiri dalam bidang ilmu politik. Hal ini menjadi
wajar, sebab demokrasi saat ini disebut-sebut sebagai indikator perkembangan
politik suatu negara. Namun, banyak kalangan berpendapat
bahwa sesungguhnya negara Indonesia hingga sekarang ini masih dalam tahap
“demokratisasi”. Artinya, demokrasi yang kini dibangun belum berdiri dengan
mantap.
Para pendiri Negara
Kesatuan Republik Indonesia tidak mencantumkan kata “pemilu” dalam naskah asli
UUD 1945. Namun itu bukan berarti mereka tidak menghendaki pemilu dalam proses
penyelenggaraan negara. Suasana
revolusi dan gonta-ganti kabinet membuat pemilu baru terlaksana 10 tahun
setelah kemerdekaan. Inilah pemilu pertama yang syarat nilai: keragaman,
kejujuran, kesederhanaan, dan kedamaian. Pemilu 1955 adalah pemilu pertama
sekaligus terbaik, yang terus menjadi contoh penyelenggaraan pemilu-pemilu
berikutnya.
Pelaksanaan pemilu
sebagai sarana demokrasi baik pada masa orde baru maupun era reformasi
terselenggara dengan baik. Pilihan ideologi dan sistem politik demokrasi Pancasila
sebagai dasar dan falsafah negara Indonesia merupakan hasil kristalisasi
nilai-nilai luhur budaya bangsa yang akan menjadi pedoman dalam kehidpan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara. Meskipun praktik-praktik demokrasi Pancasila pada
masa lalu menunjukkan pengalaman yang kurang baik, bukan berarti nilai-nilai
Pancasila tidak memiliki hubungan dengan sistem politik demokrasi yang berkembang hingga saat ini.
Namun
dalam perjalanannya demokrasi dalam pemilu di tanah air
mengalami beberapa kali perubahan. Perubahan dalam pelaksanaan pemilu memang
hal yang wajar. Dengan berbagai perubahan sistem demokrasi pemilu di Indonesia,
rakyat berharap bahwa dengan perubahan tersebut dapat ditemukan bentuk ideal
dari sistem pemilu di tanah air. Aspirasi rakyat seakan tersapu angin ketika
sampai pada tataran elit penguasa. Banyak kebijakan yang mengatasnamakan rakyat
namun sejatinya memihak pada kepentingan individu dan golongan. Kita mengetahui
bagaimana nasib rakyat kecil di era yang semakin ganas ini. Penguasa tidak
melirik kepentingan rakyat lagi, adapun hanya sebagian dari penguasa atau pihak
pemerintah yang masih jujur dan bernurani bersih.
Berdasarkan uraian di atas, menarik
untuk di bahas pada makalah yang berjudul “Demokrasi dalam Pemilihan Umum 2014”.
download makalah selengkapnya dalam bentuk microsoft word disini
0 komentar:
Post a Comment