Friday, July 1, 2016

DEMOKRASI DALAM PEMILIHAN UMUM 2014

Posted by Sampai Mati Harus Belajar On July 01, 2016 | No comments

Persaingan politik merupakan konsekuensi dari sistem politik demokrasi yang menolak monopoli kekuasaan pada pihak tertentu. Untuk konteks indonesia, persaingan politik nyata dalam sistem multipartai yang menawarkan variasi cara pandang mengenai  dunia sosial. Cara pandang ini muncul dalam bentuk ideologi, visi, misi, program dan janji-janji politik. Cara pandang mengenai dunia sosial ini pada gilirannya akan menentukan kemenangan politik. Kemenangan politik berkaitan erat dengan sejauh mana partai atau kontestan politik berhasil merebut hati rakyat melalui program kerja yang ditawarkan. Kemenangan para kontestan merupakan bukti kedekatan dan keberpihakan pada permasalahan bangsa dan negara.

Negara Indonesia merupakan salah satu negara berkembang yang berusaha membangun sistem demokrasi sebagai sistem pemerintahannya. Demokrasi adalah bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warga negara) atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut. Konsep demokrasi menjadi sebuah kata kunci tersendiri dalam bidang ilmu politik. Hal ini menjadi wajar, sebab demokrasi saat ini disebut-sebut sebagai indikator perkembangan politik suatu negara. Namun, banyak kalangan berpendapat bahwa sesungguhnya negara Indonesia hingga sekarang ini masih dalam tahap “demokratisasi”. Artinya, demokrasi yang kini dibangun belum berdiri dengan mantap.


Para pendiri Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak mencantumkan kata “pemilu” dalam naskah asli UUD 1945. Namun itu bukan berarti mereka tidak menghendaki pemilu dalam proses penyelenggaraan negara. Suasana revolusi dan gonta-ganti kabinet membuat pemilu baru terlaksana 10 tahun setelah kemerdekaan. Inilah pemilu pertama yang syarat nilai: keragaman, kejujuran, kesederhanaan, dan kedamaian. Pemilu 1955 adalah pemilu pertama sekaligus terbaik, yang terus menjadi contoh penyelenggaraan pemilu-pemilu berikutnya.
Pelaksanaan pemilu sebagai sarana demokrasi baik pada masa orde baru maupun era reformasi terselenggara dengan baik. Pilihan ideologi dan sistem politik demokrasi Pancasila sebagai dasar dan falsafah  negara Indonesia merupakan hasil kristalisasi nilai-nilai luhur budaya bangsa yang akan menjadi pedoman dalam kehidpan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Meskipun praktik-praktik demokrasi Pancasila pada masa lalu menunjukkan pengalaman yang kurang baik, bukan berarti nilai-nilai Pancasila tidak memiliki hubungan dengan sistem politik demokrasi yang berkembang hingga saat ini.
Namun dalam perjalanannya demokrasi dalam pemilu di tanah air mengalami beberapa kali perubahan. Perubahan dalam pelaksanaan pemilu memang hal yang wajar. Dengan berbagai perubahan sistem demokrasi pemilu di Indonesia, rakyat berharap bahwa dengan perubahan tersebut dapat ditemukan bentuk ideal dari sistem pemilu di tanah air. Aspirasi rakyat seakan tersapu angin ketika sampai pada tataran elit penguasa. Banyak kebijakan yang mengatasnamakan rakyat namun sejatinya memihak pada kepentingan individu dan golongan. Kita mengetahui bagaimana nasib rakyat kecil di era yang semakin ganas ini. Penguasa tidak melirik kepentingan rakyat lagi, adapun hanya sebagian dari penguasa atau pihak pemerintah yang masih jujur dan bernurani bersih.

Berdasarkan uraian di atas, menarik untuk di bahas pada makalah yang berjudul “Demokrasi dalam Pemilihan Umum 2014”. 

download makalah selengkapnya dalam bentuk microsoft word disini

0 komentar:

Post a Comment

Blogroll

×

About